Thursday, August 3, 2017

Ketua RT Kaget Tora dan Mieke Ditangkap Polisi

above artik
1x



WARTA KOTA, CIRENDEU – Pasangan selebritas Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap pihak kepolisian Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, karena diduga memiliki narkotika.


Tora dan Mieke diamankan dikediamannya di perurmahan Bali view, di Jalan Kintamanai D2 No. 8 RT 4 RW 15, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017) pukul 10.00 WIB.


Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan 30 butir psikotropika jenis dumolid.


Ketua RT setempat, Dharma Muda mengatakan bahwa ia dan warganya kaget. Hal tersebut dikarenakan Tora dan Mieke tidak pernah terlihat ada gelagat mencurigakan.


“Pastinya kaget lah. Karena Tora dan keluarga yah normal-normal aja,” kata Dharma Muda saat ditemui di kediamannya, Kamis (3/8/2017) Malam.


Ia menambahkan, dalam kesehariannya, Mieke dan keluarganya tidak ada kegiatan yang mencurigakan. Dharma mengtakan Mieke dan keluarga merupakan warga yang normal saja.


“Kehidupan keluarga Tora itu yah senormalnya keluarga lain saja. Tidak ada yang mencurigakan. Kalau ada acara sering minta izin juga kepada saya,” ucapnya.


Lanjut Dharma, Tora pun sering menyapa warga sekitar ketika sedang memutari perumahan menggunakan motor gedenya.


“Kalau muter dengan motornya yah dia negor. Normal-normal aja sih enggak ada gelagat mencurigakan,” ujar Dharma Muda. (Arie Puji Waluyo)



Source link


قالب وردپرس


Ketua RT Kaget Tora dan Mieke Ditangkap Polisi
4/ 5
Oleh