Thursday, August 3, 2017

Harusnya Didampingi Ketua RT Nyatanya Dia Tidak Tahu Kalau Tora dan Mieke Ditangkap di Rumah

above artik
1x



WARTA KOTA, CIRENDEU — Pasangan selebritas Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap pihak kepolisian Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, karena diduga memiliki narkotika.


Tora dan Mieke diamankan di kediamannya di perurmahan Bali View, di Jalan Kintamanai D2 No. 8 RT 4 RW 15, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017) pukul 10.00.


Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan 30 butir psikotropika jenis dumolid.


Ketua RT mengaku, tidak mendapatkan pemberitahuan dari kepolisian, saat ingin menangkap Tora dan Mieke di kediaman mereka.


“Saya enggak tahu (soal penangkapan Tora dan Mieke). Saya tidak diberikan kabar sama pihak kepolisian atau keamanan,” kata Ketua RT Dharma Muda saat ditemui dikediamannya, Kamis Malam.


Dharma menjelaskan, harusnya prosedur penangkapan yang dilakukan di dalam rumah harus didampingi oleh Ketua RT setempat.


“Tapi, yah ini saya tidak mendapatkan pemberitahuan,” ucap Dharma Muda.



Source link


قالب وردپرس


Harusnya Didampingi Ketua RT Nyatanya Dia Tidak Tahu Kalau Tora dan Mieke Ditangkap di Rumah
4/ 5
Oleh