WARTA KOTA, JAKARTA- Jajaran kepolisian menggelar razia pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada Jumat (11/8/2017) di kawasan Jalan DI Panjaitan, Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur.
Razia yang digelar pukul 14.30 ini dilakukan untuk pengecekan keabsahan STNK para pengendara motor maupun mobil.
Seperti diketahui, pengesahan STNK dilakukan saat pembayaran pajak kendaraan. Sehingga kendaraan yang menunggak pajak akan dikenakan tilang.
Masih ditemukan beberapa pengendara kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat kendaraan secara lengkap.
Satu diantaranya bernama Alfarizi (18), pengendara yang masih duduk di bangku sekolah terjaring razia.
Saat diberhentikan oleh polisi, Alfarizi terlihat panik bahkan hampir menangis karena diintrogasi oleh petugas tentang surat-surat kendaraannya.
“Maaf pak lupa, soalnya tadi buru-buru. Tadi saya habis dari Rawamangun ngambil barang. Rumah saya di Depok,” katanya saat terkena razia. (PK1)