WARTA KOTA, TANAHABANG – Dalam penertiban trotoar bersih, Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP), Jakarta Pusat memulai penindakan penertetiban pedagang kaki lima (PKL) di jalan K.H. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017)
Menurut pantauan, penindakan tersebut berjalan dengan lancar.
Karena tidak adanya pedagang-pedagang yang melawan saat petugas mengangkut dagangannya.
Seperti Nia (49) yang merelakan dagangan anaknya dibawa oleh petugas. Maka dari itu Nia (49 hanya bisa melihat pasrah saat gerobak anaknya diangkut dengan petugas.
“Saya menginginkannya dikasih tempat yang layak dan ditertibkan sebaik mungkin supaya nanti kalau ada Satpol PP tidak dikeroyok sana-sini. Kami disini juga bukan pencuri ataupun maling, saya juga sudah capek harus lari-larian terus kalau ada petugas yang ingin menertibkan,”ujar PKL Nia (49), saat di lokasi kejadian selasa (1/8).
Dengan penertiban pedagang kaki lima (PKL) berharap diberikan tempat yang layak oleh pemerintah. Sehingga saat ada penertiban lagi, pedagang kaki lima tidak harus bermain kejar-kejaran layaknya tikus dan kucing. (Dwi Julia)