Wednesday, August 9, 2017

Polisi Berharap Komplotan Narkoba 1 Ton di Anyer Dihukum Mati

above artik



WARTA KOTA, SEMANGGI-Polisi menangkap tiga pengendali penyelundupan satu ton sabu di Anyer, Serang, Banten.


Polisi pun berharap agar para pengendali tersebut dan delapan tersangka yang telah ditangkap sebelumnya, dijatuhi hukuman mati.


“Ketiga pengendali tersebut yaitu AB, API alisa Aping, dan APA alias Apau. Mereka ditangkap oleh kepolisian Taiwan,” kata Kombes Pol Nico Afinta, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2017).


Menurut Nico, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus itu sudah dikirim ke kejaksaan. Jaksa penuntut umum (JPU) juga sudah ditunjuk.


Karena itu ia berharap, para tersangka dihukum mati.

1x

“Jumlahnya ini luar biasa, satu ton sabu. Karena itu kami berharap agar para tersangka dijatuhi hukuman mati. Masak yang 100 kilogram sampai 200 kilogram saja sudah ada yang pernah dihukum mati, masa ini di atasnya kok tidak,” tegasnya.


Nico menjelaskan, setelah berhasil menangkap delapan tersangka pengantar dan penjemput satu ton sabu, langsung memberikan info kepada kepolisian Taiwan.


Kepolisian Taiwan langsung bergerak dari 15 Juli hingga akhirnya ditangkap pada 2 Agustus lalu.


“Sebanyak dua dari tiga tersangka pengendali itu sempat berada di Malaysia saat penyelundupan berlangsung,” katanya.


Pihaknya pun akan mengirimkan penyidik Polri ke Taiwan untuk melakukan pemeriksaan terhadap tiga pengendali tersebut.



Source link


قالب وردپرس


Related Posts

Polisi Berharap Komplotan Narkoba 1 Ton di Anyer Dihukum Mati
4/ 5
Oleh