WARTA KOTA, JAGAKARSA — Petugas Gabungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, menertibkan puluhan kendaraan dalam razia tertib trotoar di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017).
Razia dilakukan menyusul mulai diberlakukannya bulan tertib trotoar sepanjang Agustus 2017 ini.
Sekretaris Camat Jagakarsa, Mundari mengatakan, para petugas gabungan tersebut terdiri dari 50 Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, 75 Satpol PP, empat anggota TNI serta dua anggota Kepolisian.
“Ini berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) No 99/2017 tentang Bulan Tertib Trotoar. Seluruh pihak terkait termasuk Polri dan TNI secara serentak akan menertibkan trotoar dari Pedagang Kaki Lima (PKL), parkir kendaraan, serta kendaraan roda dua yang melintas. Tujuan bulan tertib trotoar yakni mengembalikan fungsinya sebagai tempat pejalan kaki,” ujarnya.
Kasatpel Perhubungan Kecamatan Jagakarsa Eko mengatakan, puluhan kendaraan tersebut ditertibkan dengan tindakan yang berbeda-beda, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
“Hasilnya 13 KWK 19 serta dua Taksi berhasil di BAP Tilang, dua mobil di trotoar di derek, 10 kendaraan roda empat dan 20 kendaraan motor digembosi petugas. Razia parkir liar dimulai dari Jl Joe – Jl St Tanjung barat – U-turn Poltangan yang berakhir di Jl Lenteng Agung Timur,” paparnya.
Eko menjelaskan, ada strategi yang diterapkan dalam penertiban untuk mengantisipasi para pengendara yang berniat kabur dari razia.
“Angkot yang ngetem atau berpangkal di Stasiun Tanjung Barat yang kita tindak tegas dengan BAP tilang, biasanya langsung tancap gas kalau melihat petugas dishub. Namun, kita gunakan strategi, kita buat mobil Satpol PP di depan sedangkan anggota dishub di barisan kedua jadi tanpa disadari kita buat penyergapan. Alhasil semua yang berpangkal berhasil ditindak Tilang dan Derek untuk menimbulkan efek jera,” ungkapnya.