Friday, August 4, 2017

Pemerintah Tak Berdaya Tagih Pajak Transaksi Online

above artik



WARTA KOTA, MENTENG – Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengaku sulit menagih pajak dari transaksi online.


Karena, pemerintah belum memiliki data valid mengenai jual-beli yang terjadi di dunia maya.


“Susah, online itu belum terdata dengan baik. Jujur, kita enggak berdaya atasi ini,” ujar Bambang di Kantor Bappenas, Jakarta, Jumat (4/8/2017).


Baca: Mendikbud: Sekolah Memang Harus Bayar


Bambang memberi contoh situs belanja online terkenal dari Amerika Serikat, Amazon. Walaupun transaksinya sampai di Indonesia, pemerintah tidak punya cara menagih pajaknya.


“Amazon misalnya, pajaknya gimana menagihnya,” ucap Bambang.


Mantan Menteri Keuangan itu punya keyakinan, statistik data penjualan online belum memasukkan semua situs belanja yang beroperasi, baik dari luar maupun dalam negeri.

1x

Baca: Istri Donny Kesuma: Kalau Sudah Digariskan Itu Jodoh Saya, Pasti Kembali


Bambang menyebut Instagram sebagai salah satu aplikasi yang bisa digunakan untuk iklan promosi dan jual-beli barang.


“Contoh Instagram, kan dipakai untuk promosi. Statistik saja enggak merekam kejadian itu. Ini menurut saya masih misteri,” ungkap Bambang.


Mantan Wakil Menteri Keuangan itu juga tidak lupa menyebut transportasi online yang saat ini banyak digunakan masyarakat kota besar. Pajak dari aplikasi tersebut dinilai Bambang belum semuanya diserap oleh pemerintah.


“Satu lagi taksi online Go-Car atau Grabcar, itu harus dilihat,” imbuh Bambang. (*)



Source link


قالب وردپرس


Related Posts

Pemerintah Tak Berdaya Tagih Pajak Transaksi Online
4/ 5
Oleh