WARTA KOTA, PALMERAH — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi (Mendes), Eko Putro Sandjojo, menyebut sejumlah daerah memiliki potensi tinggi alias rawan menyelewengkan dana desa. Di antaranya adalah daerah-daerah di Sumatera Utara, Madura dan Papua.
“Daerah mana saja yang besar (potensinya)? Daerah yang laporannya cukup besar adalah beberapa kabupaten di Sumatera Utara, Madura dan di Papua pegunungan,” ujar Eko di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Sabtu.
Ia mengemukakan, bentuk penyelewengannya berupa penggelembungan dana proyek, pemotongan dana di kabupaten serta upaya kriminalisasi dana desa.
Mendes menolak penilaian bahwa kasus korupsi dana desa bukan dikarenakan sistem yang salah. Menurut dia bukan sistem yang salah melainkan perlunya penegakan hukum agar menimbulkan efek jera.
“Penyelewengan bisa dilakukan dalam berbagai macam, tetapi penyelewengan itu mau kita biarkan atau kita tangani. Saya yakin kalau setiap penyelewengan ditangani, seharusnya ruang untuk melakukan penyelewengan itu bisa ditekan,” tutur dia.
Menteri Eko juga berharap kepada masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi penyelewengan dana desa kepada Satgas Dana Desa pada pusat layanan di 1500040.
Dia berjanji, Satgas Dana Desa akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
“Yang paling penting adalah pengawasan masyarakat. Jadi masyarakat diminta untuk tidak takut melaporkan ke Satgas Dana Desa jika ada indikasi penyelewengan,” tuturnya.
Pada tahun ini, besaran alokasi dana desa dalam APBN mencapai Rp60 triliun. Hingga Juni 2017 sudah tersalurkan Rp34 triliun.
Tercatat pula, anggaran dana desa terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2015 mencapai Rp20,76 triliun, lalu meningkat pada 2016 dan 2017 masing-masing menjadi Rp46,98 triliun dan Rp60 triliun.