Tuesday, July 25, 2017

Wanita yang Mabuk Ekstasi dan Tabrak Mobil Polisi di Tol Halim Ditetapkan sebagai Tersangka

above artik
1x



WARTA KOTA, SEMANGGI — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, telah menetapkan tersangka pada dua penumpang mobil Honda CRV.


Dua penumpang diketahui bernama Melodie Nathania (25) dan Muhammad Dhanni Hariyono (26).


“Yang perempuan bernama Melodie dan laki-laki bernama Muhammad Dhanni. Yang kemudikan mobil, Melodie,” kata Kombes Pol Nico Afinta, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, ketika dikonfirmasi, Selasa (25/7/2017).


Pelaku menggunakan mobil berplat B 98 US. Keduanya telah ditetapkan tersangka karena mengonsumsi ekstasi.


“Kami sudah lakukan uji lab, pelaku positif mengonsumsi ekstasi,” kata Nico.


Ia menjelaskan, saat itu, pelaku diamankan saat berada di exit tol Halim, Jakarta Timur, Senin (24/7/2017) pukul 17.45.


Polisi menangkap dua pelaku usai menabrak mobil Volvo milik salah satu anggota polisi.


“Setelah menabrak, anggota memeriksa pelaku. Anggota mencurigai karena keduanya menjawab mbalelo,” katanya.


Benar saja, ketika digeledah, dalam tas Melodie terdapat enam butir ekstasi. Penggeledahan pun disaksikan petugas sekuriti Gerbang Tol Halim.


“Kami masih melakukan pemeriksaan kepada kedua pelaku untuk menelusuri darimana ekstasi itu didapat,” katanya.



Source link


قالب وردپرس


Wanita yang Mabuk Ekstasi dan Tabrak Mobil Polisi di Tol Halim Ditetapkan sebagai Tersangka
4/ 5
Oleh