WARTA KOTA, PALMERAH — Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin menilai, penutupan Masjid Al Aqsa di Yerusalem bukan hanya sekadar mengusik umat Islam.
“Tapi, tindakan Israel merupakan pelanggaran yang dilakukan berulang kali terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB dan pelanggaran HAM yang tidak dapat ditoleransi,” katanya di Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Walaupun Israel sudah menyingkirkan alat deteksi logam di gerbang masuk Masjid Al Aqsa, Yerusalem, kata Kang Hasan, negara zionis justru menutup 8 dari 10 pintu masuk Masjid Al Aqsa.
“Israel hanya membuka 2 akses pintu masuk, itu pun dengan penjagaan yang sangat ketat,” katanya.
Kondisi ini, kata Kang Hasan, masih membuat umat Muslim, khususnya warga Palestina, kesulitan untuk beribadah di dalam masjid suci tersebut.
“Bahkan, Israel-pun telah melakukan kekerasan di Amman dan menembaki warga secara brutal yang protes di depan kedubes Israel,” katanya.
Untuk itu, kata Kang Hasan, Indonesia harus melakukan upaya yang lebih keras lagi dalam bidang ekonomi dan diplomat.
“Pertama, dalam bidang ekonomi harus berani memboikot produk-produk Israel dan pendukung Israel yang masuk ke Indonesia,” katanya.

Kedua, kata dia, dalam bidang diplomat, di PBB, Indonesia juga harus menekan Dewan Keamanan PBB dan bekerjasama dengan negara yang mendukung kemerdekaan Palestina, seperti, Prancis, Polandia, Rusia, dan Inggris.
“Indonesia juga harus mendorong diresmikannya Kedutaan Besar Indonesia di Palestina,” katanya.
Memang, kata Kang Hasan, saat ini, Indonesia sudah memiliki Konsulat Kehormatan RI untuk Palestina, namun posisinya di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman, Yordania.
“Jadi, bila Kedubes RI ada di Palestina, maka semakin nyata pengakuan Indonesia atas kedaulatan Palestina,” katanya.