
WARTA KOTA, JAKARTA- Pasangan kumpul kebo di sebuah kos-kosan di Jalan Gedong Panjang I RT 08/09, Pekojan, Tambora, Jakarta Pusat, Selasa (25/7) terjaring razia Bina Kependudukan (Biduk). Sehingga, pihak Kelurahan Pekojan akan menikahkan pasangan yang baru menjalin hubungan selama 7 bulan itu.
Pasangan itu yaitu Jamalullai (21), dan Mirna Malyani (22) harus menahan malu saat kamera awak media menyorot dua pasangan ini. Aparat Babinsa dari TNI dan Polri ikut mengamankan pasangan muda-mudi itu.
Satpol PP Kecamatan Pekojan, Safrudin menanyakan mengapa keduanya tinggal bersama. Padahal belum memiliki surat nikah. “Kamu kenapa tinggal bareng, kan belum menikah,” celetuk Safrudin.
Mirna yang mengaku bernama Sherly itu mengaku baru datang dari Bandung, Jawa Barat. “Memang baru pindahan saya dari Bandung pak. Kemarin sudah nyerahin KTP ke ibu kos. Ngga ditanya apa-apa kok,” tutur wanita berambut panjang itu.
Sontak mendengar pernyataan itu, Satpol PP marah. Dia memberi nasehat kepada pasangan itu agar tidak tinggal satu kamar kos dengan pasangannya. “Ngga ada urusan kesana. Kamu salah satu tempat tinggal ga ada ikatan pernikahan,” ungkap dia.
Mereka kemudian kembali diminta melakukan pernyataan serupa dihadapan warga termasuk Ketua RT 08, Suryati. “Apalagi yang ditunggu, keluarga kami sudah tau hubungan kami. Cepat atau lambat kami pasti menikah,” tutur Mirna dengan nada malu.
Sikap serupa juga diungkapkan Jamal, kekasihnya. Ia menegaskan bahwa dirinya sangat menyangi pacarnya itu. Terlebih dalam hubungan ini keduanya sudah mendapatkan restu. “Belum ada dananya untuk nikah,” pria asal Palembang, Sumatera Selatan itu.
Sekalipun saat ini, keduanya belum bekerja. Namun keduanya yakin hubungan ini akan berlangsung baik, lantaran keduanya sudah saling kenal dan seringkali memadu kasih atau bercumbu. “Yah saya mah mau mau aja,” timpal Jamal malu.
Kedua remaja ini tertangkap tangan usai kedapatan di dalam kamar kos kosan di kawasan itu. Kala membuka pintu kamar, Jamal terlihat tengah bertelanjang dada dengan menggunakan celana pendek. Sementara Mirna kedapatan dengan muka dan rambut berantakan dan menggunakan piyama dengan kancing yang tak beraturan.
Penjaga kos kosan, Rudi, 49, mengakui bahwa Mirna dan Jamal telah tinggal berdua sekitar tiga bulan lalu. Selama itu, keduanya tidak pernah melaporkan diri baik menyerahkan foto copy identitas maupun foto copy buku nikah. “Padahal sudah saya minta lama,” keluh pria berambut putih ini.