Tuesday, July 25, 2017

Selidiki Kasus Kicauan di Twitter, Polisi akan Periksa Ahmad Dhani

above artik

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf


WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU — Kepolisian Jakarta Selatan menaikkan status penyelidikan kasus kicauan ucaran kebencian pada Twitter musisi Ahmad Dhani menjadi penyidikan.


Pihaknya pun akan melakukan pemanggilan terhadap Dhani untuk dilakukan pemeriksaan.


“Nanti akan kami kasih tahu jadwalnya (pemeriksaan). Yang pasti saksi-saksinya yang akan kami lakukan pemeriksaan dulu, setelah itu yang dilaporkan akan kami panggil dengan statusnya sebagai saksi,” kata Kombes Pol Iwan Kurniawan, Kapolres Jakarta Selatan, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017).


Kombes Pol Iwan Kurniawan, Kapolres Jakarta Selatan, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017).
Kombes Pol Iwan Kurniawan, Kapolres Jakarta Selatan, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017). (Warta Kota/Mohamad Yusuf)
1x

Setelah itu, lanjutnya, menggelar perkara kembali untuk menaikka status apakah bisa menjadi tersangka atau tidak.


“Kami akan panggil lagi mereka-mereka yang kemarin kami lakukan pemeriksaan melalui proses introgasi. Sekarang menggunakan surat undangan pro justicia. Ini kami panggil ulang,” jelasnya.


Pihaknya pun akan turut meminta keterangan dua ahli, yaitu pidana dan ITE.


Seperti diketahui, sebelumnya kelompok pendukung Ahok-Djarot, yaitu BTP Network, melaporkan Ahmad Dhani, ke Mapolda Metro Jaya pada Kamis (9/3/2017) malam.


Laporan tersebut terkait, penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian, melalui akun Twitter-nya.


Dalam akun tersebut, tertulis, @AHMADDHANIPRAST, ‘Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya’.



Source link


قالب وردپرس


Related Posts

Selidiki Kasus Kicauan di Twitter, Polisi akan Periksa Ahmad Dhani
4/ 5
Oleh