Monday, July 24, 2017

Polisi Ringkus Aggota Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi dan Sita Ribuan Pil Ekstasi

above artik
1x

WARTA KOTA, PALMERAH — Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat bersama Polsek Tambora berhasil mengagalkan peredaraan belasan ribu butir pil ekstasi dan jenis narkoba lainnya yang akan diedarkan di Jakarta. Para pengedarnya diduga anggota jaringan lintas provinsi.


Kapolrestro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harrie Langie Senin (24/7/2017) mengatakan aparat kepolisian berhasil menyita setidaknya 15.915 butir pil dan kapsul ekstasi, 580,36 gram, serta 33.300 butir pi happy five.


Selain mengamankan barang bukti, aparat juga menangkap lima orang tersangka, berinisial SY (36), DN (30), AR (28), BG (25), dan AR (29). Mereka tertangkap di tiga lokasi berbeda.


Barang Bukti -- Aparat  Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat dan Polsek  Tambora, dipimpin Kombes Pol Roycke Harrie Langie Senin (24/7/2017) menyita setidaknya 15.915 butir pil dan kapsul ekstasi, 580,36 gram, serta 33.300 butir pi happy five dari para pengedar yang diduga anggota jaringan pengedar lintas provinsi.
Barang Bukti — Aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora, dipimpin Kombes Pol Roycke Harrie Langie Senin (24/7/2017) menyita setidaknya 15.915 butir pil dan kapsul ekstasi, 580,36 gram, serta 33.300 butir pi happy five dari para pengedar yang diduga anggota jaringan pengedar lintas provinsi. (Warta Kota/Bintang Pradewo)

Roycke Harrie Langie menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari tertangkapnya seorang pria berinisial SY (36) di sebuah kamar indekosan di Tanjung Duren, Jakarta Barat yang kedapatan menyimpan 10.405 pil ekstasi pada Rabu (12/7) sekitar pukul 14.00 WIB.


“Dari analisis data dan pengembangan setelah penangkapan, polisi kemudian menangkap tiga pelaku lain berinisial AR (28), DN (30) dan BG (25) pada hari yang sama di Perumahan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat,” ucap Harry Langie.


Dari tangan tiga pelaku polisi mengamankan enam paket narkotika jenis shabu seberat 488 gram, 3.945 butir ekstasi tanpa logo berwarna ungu, 33.000 butir (3.300 strip) happy five merek AAA5000, sebuah timbangan elektrik, sebuah mesin pres plastik dan sebuah ponsel.


Pengungkapan kasus berlanjut pada Kamis (20/7). Sekitar pukul 19.00 WIB polisi mengamankan seorang pria berinisial AR di sebuah rumah beralamatkan Jalan Pesing Bendungan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.


“Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah paket shabu dan pil ekstasi yang disimpan dalam sebuah koper pakaian,” kata dia.


Ribuan narkotika dalam berbagai jenis yang telah diamankan memiliki harga yang tak murah. “Kalau untuk sabu-sabu harganya antara Rp 1,5 hingga Rp 2 juta per gramnya. Untuk pil happy five harganya sekitar Rp 1,5 juta per stripnya,” ujarnya.


Kapsul Ekstasi
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto mengatakan, meskipun polisi telah menangkap lima tersangka dan puluhan ribu pil narkoba, pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini.



Source link


قالب وردپرس


Polisi Ringkus Aggota Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi dan Sita Ribuan Pil Ekstasi
4/ 5
Oleh