WARTA KOTA, TEBET-Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Selatan, akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang melanggar izin dalam melakukan pembangunan.
Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Syukria mengatakan, dalam penindakan yang dilakukan, pihaknya bahkan tak segan untuk menertibkan bangunan, seperti dua bangunan di Kecamatan Cilandak dan Kecamatan Tebet.
“Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, telah menertibkan bangunan yang berada di Jalan Bango Kelurahan Pondok Labu Kecamatan Cilandak, serta yang berada di Jalan D Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan,” ujarnya, Rabu (26/7/2017).
Syukria menjelaskan, kedua bangunan tersebut telah melanggar izin, lantaran tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.
“Bangunan di Pondok labu itu melanggar lantaran pembangunannya mendahului izin, sedangkan bangunan di Kebon Baru itu melanggar jarak bebas sehingga tidak sesuai izin yang diterbitkan,” tuturnya.
Syukria mengungkapkan, sebelum melakukan penertiban, ada beberapa prosedur yang akan dilakukan, hingga akhirnya Sudin Citata terpaksa melangsungkan penertiban tersebut.
“Sesuai ketentuan, Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, memperingati pemilik bangunan dengan menerbitkan Surat Peringatan (SP), sekaligus diberitahukan untuk mengurus izin baru/izin perubahan.”
“Kalau pemilik tetap melaksanakan pembangunan yg tidak sesuai izin tersebut, maka kegiatan membangun disegel untuk menghentikan kegiatan, setelah itu akan diterbitkan SPB (Surat Perintah Bongkar) agar pemilik melakukan bongkar sendiri bagian bangunan yang melanggar. Kalau tetap tidak diindahkan maka terpaksa akan ditertibkan,” ungkapnya.
Untuk itulah Syukria meminta masyarakat terutama yang berada di Jakarta Selatan, untuk dapat mematuhi peraturan yang diberikan dalam membangun suatu bangunan.
“Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, menjalankan tupoksi untuk melaksanakan pengawasan kegiatan membangun bangunan, dengan melaksanakan patroli bangunan secara rutin setiap hari, di seluruh wilayah Jakarta Selatan,” tandasnya.