WARTA KOTA, MATARAM — Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap seorang ibu muda berusia 29 tahun karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Saat ditangkap polisi menemukan barang bukti di tangannya. Temuan kembali berlanjut saat polisi melakukan penggeledahan di rumahnya.
“Barang bukti ditemukan di tangan saat penggeledahan di rumah. Terlapor sudah ditahan dan sedang diperiksa intensif,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, AKP Yonals Nata Putera di Sampit, Kalteng, Sabtu.
Ibu muda yang dirungkus polisi itu adalah IT (29), warga Jalam Teratai 5 RT 031 RW 007 Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Ia juga punya alamat lain, yakni di Jalan Wengga Metropolitan RT 20 RW 05 Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang Sampit.
Polisi menangkap IT saat ia mengendarai sepeda motor bersama anaknya di Jalan Bumi Raya I RT 01 RW 01 Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang. Saat itu IT diduga usai bertransaksi sabu-sabu dengan seorang pembeli.
Penangkapan ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi narkoba.
Setelah memperoleh informasi tersebut, polisi bertindak cepat dengan mencegat IT yang sedang mengendarai sepeda motor warna biru bernomor polisi KH 9374 FH.
Saat pemeriksaan polisi menemukan satu paket sabu-sabu dalam genggaman tangan kiri IT. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke barak kontrakan tempat IT tinggal.
Di tempat tinggal IT polisi kembali menemukan tiga paket sabu-sabu di atas lemari kamar dam uang tunai sebesar Rp600.000.
Total berat empat paket sabu-sabu tersebut 1,28 gram. Dugaan IT sebagai pengedar sabu-sabu makin kuat setelah polisi menemukan barang bukti lain berupa timbangan digital, isolasi, sendok yang terbuat dari potongan plastik dan satu pak plastik klip kecil.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidikan kasus ini masih kami kembangkan,” kata Yonals.
Akhir pekan lalu Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur juga menangkap seorang perempuan yang membawa sabu-sabu. Yonals menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.