Monday, July 31, 2017

Hampir 40 Persen Dana Haji Sudah Digunakan untuk Infrastruktur Sejak 2010

above artik



WARTA KOTA, PALMERAH – Dana haji sudah diinvestasikan dan berkontribusi pada pembangunan negara ini, termasuk untuk infrastruktur, sejak 2010.


Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq mengatakan, dana haji sampai 28 Februari 2017 berjumlah Rp 93,2 triliun.


Lantas, apakah selama ini sudah ada dana haji yang digunakan untuk infrastruktur atau untuk membantu APBN?


Baca: Jokowi Ingin Pakai Dana Haji untuk Pembangunan Infrastruktur, Fahri Hamzah: Dilaknat Allah


Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan, dari laporan keuangan haji 2016, sudah banyak dana haji yang digunakan untuk infrastruktur atau untuk membantu APBN.


Ia mencatat, Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) untuk infrastruktur melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diinvestasikan dari dana haji, hingga kini berjumlah Rp 35,2 triliun.

1x

“Kemudian, ada lagi PBS (Project Based Sukuk) senilai Rp 400 miliar,” ungkap Ketua Lembaga Dakwah PBNU ini kepada Tribunnews.com, Senin (31/7/2017).


Baca: Jusuf Kalla: Dana Haji Harus Diinvestasikan Agar Tidak Kena Inflasi


“Jadi bagi yang mengerti, sesungguhnya dana haji sudah sejak 2010 diinvestasikan dan berkontribusi pada pembangunan negara ini, termasuk untuk infrastruktur,” jelasnya.


Sukuk SDHI, ia menjelaskan, non-tradeable alias ada tenggat waktunya. Tidak bisa di-redeem atau ditarik kembali sebelum jatuh tempo. Sedangkan sukuk PBS bisa di-redeem kapan pun melalui pasar sekunder.



Source link


قالب وردپرس


Related Posts

Hampir 40 Persen Dana Haji Sudah Digunakan untuk Infrastruktur Sejak 2010
4/ 5
Oleh