Wednesday, July 26, 2017

Duit Rp 2,3 Miliar Didapat Polisi Hanya dalam Sepekan Razia

above artik
1x



WARTA KOTA, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mendapatkan sebanyak Rp 2.343 miliar dari para pelanggar lalu lintas dalam sepekan terakhir.


“Dalam satu pekan kami lakukan penindakan, terdapat sebanyak 4.684 pelanggar,” kata AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, ketika dikonfirmasi, Rabu (26/7/2017).


Pelanggaran tersebut antara lain penerobos Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang atau yang kerap disebut JLNT Casablanca.


Lalu pengendara yang melintas di atas trotoar, serta pengendara yang melawan arah.


“Besarnya jumlah denda yang kami terima karena kami kenakan denda maksimal pada para pelanggar, yaitu Rp 500.000. Seluruh pelanggar merupakan pengendara sepeda motor,” katanya.


Sita SIM


Dalam sepekan, Ditlantas Polda Metro juga menyita sebanyak 2.543 Surat Izin Mengemudi (SIM) dari para pelanggar lalu lintas.


“Selama sepekan operasi kami sita sebanyak 2.543 SIM dan 2.137 STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan),” kata Budiyanto lagi,


“Para pelanggar kami berikan tindakan tilang biru, sebagai upaya agar masyarakat bisa jera dan tidak lagi melakukan pelanggaran lagi,” tambahnya.


Foto-foto dan angin



Source link


قالب وردپرس


Duit Rp 2,3 Miliar Didapat Polisi Hanya dalam Sepekan Razia
4/ 5
Oleh