Wednesday, July 26, 2017

32 Bangunan Liar di Jalan Surabaya Timur Menteng Dirobohkan

above artik
1x



Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro


WARTA KOTA, MENTENG – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melakukan refungsi jalur di Jalan Surabaya Timur, Menteng, Jakarta Pusat, tepatnya di sepanjang Kali Surabaya Ujung.


Sebanyak 195 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, PPSU, TNI, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin CKTRP (Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan), dan Sudin Kehutanan, membongkar 32 bangunan liar (bangli) di RW 02 yang menghadap ke pinggir kali.


Berdasarkan keterangan Asisten Pemerintah (Aspem) Jakarta Pusat Sujanto Budiroso, ada sekitar 32 bangli yang berada di sisi Kali Surabaya Ujung. Keberadan bangli ini memang sudah cukup lama dan telah mengubah fungsi tatanan taman taman.


Baca: Merasa Difitnah, Pelapor Kaesang Bakal Perkarakan Kadiv Humas Mabes Polri


“Yang kita bongkar saat ini 32 bangunan. Sebagian bangunan sudah dibongkar oleh pemiliknya sendiri,” ucap Budiroso di Jalan Surabaya Timur, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017).


Pembongkaran ini ditargetkan sudah harus rampung hari ini, agar unit terkait lainnya bisa langsung melakukan penataan, seperti Sudin Kehutanan, Bina Marga, dan Sudin SDA. Dalam penertiban ini satu alat berat juga dikerahkan, dan beberapa truk milik Sudin Lingkungan Hidup (LH).


Sejumlah bangunan yang dibangun oleh Kelurahan Menteng sebagai fasilitas bagi warga sekitar, tak dibongkar. Beberapa di antaranya adalah MCK, Posyandu, dan Pos Siskamling. (*)



Source link


قالب وردپرس


32 Bangunan Liar di Jalan Surabaya Timur Menteng Dirobohkan
4/ 5
Oleh