WARTA KOTA, BEKASI – Tiga pasang kumpul kebo digrebek petugas di rumah kontrakan di RT 05/23, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi pada Sabtu (5/8/2017) tengah malam.
Ketiga pasang pemuda tanpa ikatan pernikahan ini telah menidami rumah kontrakan tersebut sejak dua bulan terakhir.
Sekretaris Lurah Pejuang, Ali Yusni mengatakan, para pemuda yang digrebek petugas berinisial Fi (21), Ul (21), Ma (22), NK (20), Fa (25) dan Su (21). Saat digrebek, kata Ali, mereka tercekat karena tidak bisa menunjukkan buku nikah.
“Oleh petugas, mereka dibawa ke kantor RW 23 untuk diperiksa,” ujar Ali pada Minggu (6/8/2017).
Baca: Cucu Adam Malik Lakukan Diet dan Perawatan agar Tidak Di-Bully
Ali mengatakan, mereka tercatat sebagai warga Tangerang Selatan dan Kabupaten Bekasi.
Mereka berdalih sedang mencari pekerjaan di Kota Bekasi.
Karena itu, guna menghemat biaya pengeluaran mereka tinggal di tempat satu kontrakan yang sama.
“Mereka tinggal berpasang-pasangan di tiga unit rumah kontrakan,” katanya.
Menurut Ali, saat ini seluruh pemuda yang diamankan tersebut sudah pulang ke rumahnya masing-masing.