Tuesday, August 1, 2017

Sudah 387 Pelanggar Ditindak di Awal Bulan Tertib Trotoar

above artik
1x



Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf


WARTA KOTA, GAMBIR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencanangkan Bulan Tertib Trotoar pada bulan Agustus 2017 ini.


Pihaknya turut menggandeng Polisi serta TNI.


“Bulan tertib trotoar dicanangkan mulai hari ini. Ini sesuai Intruksi Gubernur (Ingub) No 99 Tahun 2017 tentang bulan tertib trotoar,” kata Yani Wahyu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2017).


Instruksi tersebut berbunyi seluruh pihak terkait termasuk polisi dan TNI secara serentak akan menertibkan trotoar dari Pedagang Kaki Lima (PKL), parkir kendaraan, kendaraan roda dua yang melintas dan utilitas tiang listrik atau sebagainya yang mengganggu pejalan kaki.


“Tapi kami lakukan penertiban tersebut dengan mengedepankan pembinaan dalam mengambil tindakan kepada para pelanggar,” katanya.


Salah satu titik yang akan ditindak yaitu PKL kuliner di Jalan Sabang, Jakarta Pusat atau PKL di Tanah Abang, Jakarta Pusat yang berada di trotoar.


Penataan dilakukan agar lapak para pedagang tidak mengganggu para pejalan kaki yang melintas.


Penertiban akan berlangsung siang hingga malam hari.


“Jadi tidak hanya siang hari, tapi malam hari juga kita berlakukan. Karena pejalan kaki juga ada sampai malam hari,” jelasnya.



Source link


قالب وردپرس


Sudah 387 Pelanggar Ditindak di Awal Bulan Tertib Trotoar
4/ 5
Oleh