WARTA KOTA, DEPOK — Sebanyak 120 sopir dan kondektur truk pengangkut sampah di Kota Depok melakukan aksi mogok kerja, Senin (14/8/2017). Mereka menuntut kejelasan gaji ke 13 mereka tahun 2017 ini.
Para sopir memarkirkan truk sampah di sekitar (Tempat Pembuangan Akhir) TPA Cipayung sejak pagi dan tidak mengangkut sampah warga dari seluruh wilayah Kota Depok.
Padahal jumlah sampah warga Kota Depok perharinya mencapai 700 ton yang diangkut dengan puluhan truk sampah ke TPA Cipayung.

Dede, salah seorang awak truk sampah di Depok mengatakan aksi mogok kerja yang mereka lakukan ini, merupakan dampak belum diterimanya gaji ke 13 mereka.
Sebab tahun sebelumnya gaji ke 13 selalu mereka terima dalam dua tahap atau setiap enam bulan sekali.
“Sebab infonya sekarang ini gaji ke 13 tidak ada lagi. Soalnya sampai lewat bulan Juli, tidak ada gaji ke 13 tahap pertama kami terima. Padahal sebelumnya ada. Kok gaji ke 13 dihilangkan, padahal Depok dapat Piala Adipura juga karena kerja kami,” katanya, di TPA Cipayung, Senin (14/8/2017).
Mochtar, sopir truk lainnya mengatakan gaji ke 13 mereka besarannya adalah sebulan gaji atau sebulan honor mereka.
Honor mereka yakni sekitar Rp 2,5 Juta perbulan atau Rp 100 ribu perhari untuk sopir truk dan Rp 90 ribu perhari untuk kondektur truk.
Gaji ke 13 biasa dibayarkan dua kali setiap enam bulan.
“Kami hanya minta kejelasan soal gaji ke 13 ini. Sebab tahun-tahun lalu ada, tapi sekarang katanya tidak ada. Kok ini bisa terjadi,” katanya.
