WARTA KOTA, MAMPANG PRAPATAN – Penyidik Polsek Mampang Prapatan menetapkan pesepak bola naturalisasi, Diego Michiels, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan, Senin (7/8/2017).
Diego Michiels ditetapkan tersangka usai penyidik menggelar perkara dugaan penganiayaan terhadap warga Inggris, DJS, di Bar dan Kafe Eastern Promise Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
“Sudah ditetapkan tersangka, namun tidak ditahan karena penyidik kooperatif. Yang bersangkutan masih bermain sepak bola di Liga 1 Indonesia,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Moch Safi’i.
Baca: Menhub: Setiap Lebaran Saya Selalu Dikomentari Servis Bagus KAI dan Enggak Dapet Tiket
Pria yang pernah menjalin hubungan dengan artis cantik Nikita Willy ini pada Senin siang menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam di Mapolsek Mampang sebelum polisi mengeluarkan status tersangka terhadapnya.
“1,5 jam pemeriksaan, status tersangka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Iptu Fajrul.
Baca: Pesepakbola Diego Michiels Kembali Terlibat Perkelahian di Kafe
Atas perbuatannya, pemain naturalisasi ini disangkakan pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun penjara.

Sebelumnya, Diego Michiels dilaporkan atas dugaan penganiayaan dengan pelapor bernama DJS.
Kejadian tersebut terjadi pada Mei lalu, di salah satu restoran kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (*)