WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU – Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa proses hukum terhadap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, tetap berjalan.
“Mobile 8 dan kasus HT jalan terus dong,” ujar HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (4/8/2017).
Prasetyo mengatakan, kasus mobile 8 yang diduga melibatkan HT dan disidik penyidik Kejagung, tetap berjalan. Kasus SMS ancaman kepada jaksa Yulianto juga masih diproses.
Baca: Pendukung Buni Yani Jadikan Bandung Tempat Wisata dan Edukasi untuk Mujahidin Indonesia
Dirinya mengatakan bahwa untuk kasus Mobile 8, penyidik masih melakukan pendalaman.
“Masih didalami. Kan kita enggak harus terburu-buru menyatakan ABC sebagai tersangka. Bagaimanapun, perlu kehati-hatian. Hukum adalah hukum, politik adalah politik. Semua punya koridor masing-masing,” tutur Prasetyo.
Mengenai langkah HT mendukung Presiden Jokowi untuk Pilpres 2019, Prasetyo mengatakan bahwa hal tersebut tidak berpengaruh.
“Hukum adalah hukum, politik adalah politik. Kalau kita terpengaruh, nanti kalian menuduh kita hukum sebagai alat politik,” papar Prasetyo. (Fahdi Fahlevi)