Friday, August 4, 2017

Merasa Tertipu, Konsumen Beras Maknyuss Lapor Polisi

above artik
1x



Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo


WARTA KOTA, JAKARTA- Merasa tertipu dengan apa yang dilakukan PT Indo Beras Unggul (IBU), Dedi Tanukusumah (62) melapor ke SPKT Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (4/8) siang. Terlebih soal label kandungan gizi di kemasan beras Maknyuss dan Ayam Jago.


Dia sengaja melapor usai mengetahui adanya indikasi kesalahan dalam label yang tidak benar. Dalam laporan bernomor polisi LP/ 3664/ VII/ 2017 Ditreskrimsus 4 Agustus 2017 tercatat terlapor masih dalam penyelidikan. 


Dedi Tanukusumah mengatakan, dirinya merupakan orang yang selalu menjaga pola disiplin untuk masalah makan. “Tentu saya adalah orang disiplin terutama masalah makan. Saya lihat beras yang saya konsumsi dilihat dari label. Jadi saya pilih itu karena itu. Saya pagi misal minum teh manis sekarang tidak lagi dengan gula, teh saja. Saya sangat menjaga sekali, saya orang yg sangat disiplin,” kata dia di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (4/8).


Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan ini adalah Pasal 114 Jo Pasal 100 ayat 2 UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan atau Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf E, F dan I UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. 


“Klien saya melaporkan beras merk Ayam Jago, Ayam Jago Kuning dan Maknyuss. Beras itu dikonsumsi klien kami,” ucap kuasa hukum pelapor, Vicky Alexander Arifin di Polda Metro Jaya, Jumat (4/8).


Vicky menjelaskan bahwa kliennya itu adalah pengidap penyakit diabetes, mengetahui kandungan beras sangat baik, dia lantas mengkonsumsi beras itu. “Beliau membeli beras itu karena tahunya melihat dari kemasan bagus kandungannya. Tapi ternyata informasi di berita ada kesalahan pencantuman label tidak benar,” katanya.


Guna meyakinkan polisi, kata dia, pihaknya telah membawa barang bukti hasil cek darah dan bungkus beras. Dari hasil tes uji laboratorium kliennya yang setelah mengonsumsi beras merk itu menyebut penyakit gula kliennya menjadi tinggi.


“Setelah mengkonsumsi beras itu, di sini ada hasil tes lab yang menunjukan kesehatan klien kami makin memburuk. Di sini ada HB1C. Itu Itu rata-rata 3 bulan kadar gula dalam darah jadi naik,” ungkap dia.


Dia menerangkan, bila melihat dalam kemasan beras, harusnya tercantum komposisi yang jelas. Sementara dalam kemasan beras Maknyuss dan Ayam Jago hanya mencantumkan AKG (Angka Kecukupan Gizi) digunakan makanan olahan yang siap dimakan.


“Ini kan beras harus dimasak lagi. Artinya itu bukan AKG yang harus dicantumkan dalam beras itu, tetapi adalah komposisi dari isinya itu,” ujarnya.(bin)



Source link


قالب وردپرس


Merasa Tertipu, Konsumen Beras Maknyuss Lapor Polisi
4/ 5
Oleh