Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
WARTA KOTA, GAMBIR — Pihak Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat akan memeriksa kesehatan hewan-hewan kurban yang rencananya dilakukan pekan depan.
Kepala Seksi Peternakan Sudin KPKP Jakarta Pusat, Hasudungan mengatakan belum melakukan inventalisir terkait tempat-tempat yang dijadikan lokasi pemotongan hewan di Jakpus. Namun, ia memprediksi jumlahnya tidak akan jauh berbeda dari tahun lalu.
“Kalau tahun 2016 lalu itu sekitar 166 tempat penampungan, ya tidak jauh beda jumlah lokasi penampungannya,” ucap Hasudungan saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta pusat, Jumat (11/8).

Pemeriksaan yang akan dilakukan diantaranya, pemeriksaan mulut, mata, cacat fisik dan umur hewan yang layak dikorbankan.
Persyaratan hewan yang dikurbankan seperti kambing harus berusia 1 tahun dan sapi 2 tahun. Jika umur hewan tidak mencapai tidak bisa dikurbankan.
“Kalau hewan sakit dan tidak cukup umur akan diberikan tanda ditubuh hewan kurban berwarna merah,” ujar Hasudungan.
Jika nanti ada hewan yang sakit pihak Sudin KPKP juga akan memberikan vaksin.
Kemudian masih kata Hasudungan, nantinya lokasi yang legal hewan yang sehat akan diberikan stiker dan spanduk.
“Kami periksa hewan yang di lokasi tidak melanggar seperti di taman, trotoar, pedestrian kemudian kami berikan stiker dan spanduk. Di luar itu kami hanya periksa saja tanpa memberikan stiker dan spanduk,” ucapnya. (*)