WARTA KOTA, DEPOK — Gara-gara puntung rokok yang masih menyala, mengakibatkan api menyambar akhirnya membesar dan membakar serta menghanguskan sebuah gudang di salah satu rumah di Jalan Raya Keadilan, RT 6/4, Kelurahan/Kecamatan Cipayung, Depok, Rabu (9/8/2017) sore sekira pukul 18.00.
Beruntung api tidak menyambar ke bangunan utama rumah dan bangunan lain di sekitarnya.
Sebayak dua mobil pemadam dari Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok diturunkan ke lokasi kebakaran dan berhasil memadamkan api dalam waktu tak lebih dari sekitar 20 menit.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok Yayan Aryanto menuturkan cepatnya petugasnya sampai ke lokasi kejadian karena lokasi kebakaran berada cukup dekat dengan Kantor UPT Dinas Damkar Cipayung.
“Lokasinya relatif dekat sehingga dalam 5 menit setelah menerima laporan kami sampai di lokasi. Api berhasil kami padamkan tak lebih dari 20 menit,” kata Yayan.
Meski berhasil mencegah api meluas, kata Yayan, ruang gudang di rumah milik Herni seluas sekitar 3×3 meter itu sebagian besar sudah hangus terbakar. “Banyak barang yang mudah terbakar di dalam gudang. Penyebabnya diduga karena puntung rokok,” kata dia.
Sebab sebelum kebakaran terjadi beberapa orang dan kerabat yang merokok sempat menyambangi gudang.
“Tidak ada korban jiwa dan luka dalam peristiwa ini. Kerugian ditaksir sekitar Rp 10 Juta,” kata Yayan.