WARTA KOTA, PALMERAH — Ratusan korban calon jemaah umroh First Travel mengadukan nasibnya ke DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Pada pertemuan itu mereka diterima oleh anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H Mukhlisin di ruang komisi X DPR RI.
Kuasa hukum para calon jemaah umroh First Travel, Riesqi Rahmadiansyah, mengatakan bahwa kedatangan mereka ke DPR untuk mengadukan nasib mereka yang gagal berangkat ke tanah suci.
Sebelumnya, mereka sudah mendatangi instansi terkait namun tak pernah mendapatkan titik terang.
“Kita sudah mengadu ke mana-mana tapi tak pernah didengar,” kata dia.
Menurut Riesqi, pertemuannya dengan Fraksi PPP sudah sangat tepat mengingat Menteri Agama dijabat oleh kader partai berlambang Ka’bah.
Dia menilai, langkah sebagian jamaah yang menambil langkah hukum dengan mengajukan permohonan pailit akan membunuh mimpi jamaah terbang kesana.
“Tetapi, dengan kekuataan politik dari DPR, Insya Allah, jamaah bisa diberangkatkan tinggal tunggu komitmen pemerintah dan dewan saja,” kata kuasa hukum, yang mewakili sekitar 7.000 jamaah itu.
Ia menambahkan, keinginan dari jamaah adalah tetap berangkat, berbeda dengan proses hukum terhadap proses gugatan yang tengah bergulir di pengadilan.
Sementara itu, Sri Rezeki Dasawarsi, calon jamaah haji mengaku keluarganya sudah membayar biaya umroh ke First Travel sebesar Rp 14,3 juta.