WARTA KOTA, BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi kesulitan membangun SMK Negeri 12, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede.
Soalnya lahan sekitar 5.000 meter persegi itu, masih berdiri sebuah Yayasan Pendidikan Miftahul Jannah sejak tahun 1985.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, pemerintah telah memberi kelonggaran kepada pihak sekolah untuk menggunakan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) tersebut.

Diharapkan pada tahun 2005 kemarin, yayasan dari sekolah PAUD, TK dan SD ini telah memiliki lahan sendiri untuk membangun gedung sendiri.
Namun sampai 2014, pihak yayasan justru tidak kunjung membangun sekolah tersebut.
Akhirnya, pada 2015 Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pemutusan kontrak kerjasama dengan yayasan.
“Harusnya pihak yayasan sudah mencari lahan sejak beberapa tahun, sehingga ketika pemerintah membangun sekolah tidak akan ada penolakan seperti ini,” kata Inayatullah pada Kamis (17/8).
Inayatullah menyatakan, SK yang dikeluarkan pemerintah akan menjadi dasar untuk mengeksekusi lahan tersebut.
Meski begitu, pria yang biasa disapa Inay ini meminta kepada orangtua agar tidak risau.
Inay berjanji, akan memfasilitasi para siswa ke sekolah lain.