
WARTA KOTA, PALMERAH — Polda Kalimantan Tengah menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran tiga sekolah dasar di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dalam sepekan.
Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Anang Revandoko, mengatakan, kedua pelaku adalah SRY (48), warga Tumbang Malahoi yang sehari-hari berprofesi sebagai wartawan dan FA atau OG (42), warga Jalan Trans Kalimantan yang bekerja sebagai tukang parkir.
“Dia melakukan pembakaran pada SDN 4 Langkai dan SDN 5 Langkai,” ujar Anang saat ekspos kasus ini, Selasa (1/8/2017) .
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menangkap AK (47), seorang pria yang memanfaatkan situasi dengan mencuri laptop di sekolah, saat kejadian.
“Saat ini, ketiga pelaku kami amankan di Mapolda Kalteng untuk dimintai keterangan lebih dalam, mreka ditangkap pada 24 Juli 2017 lalu, dan melakukan pembakaran karena alasan ada orang yang menyuruh mereka melakukan pembakaran dengan imbalan uang Rp 500.000,” ujar Kapolda.
Berita ini telah diunggah Banjarmasin Post, Selasa (1/8/2017), dengan judul asli: Pembakar Tiga SDN di Palangkaraya Ternyata Juru Parkir dan Korlap Wartawan