Laporan Wartakotalive.com Andika Panduwinata
WARTA KOTA, TANGERANG – Blanko Surat Izin Mengemudi (SIM) kehabisan di Tangerang. Masyarakat pun menjadi kebingungan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi.
Bahkan blanko tersebut kosong sudah sepekan lamanya.
“Sudah seminggu ini blanko SIM kehabisan, dimohon agar masyarakat bersabar,” ujar Eko kepada Warta Kota di Polresta Tangerang, Kamis (27/7/2017).
Kendati demikian jajarannya masih melakukan pelayanan dalam pembuatan SIM.
Namun sebagai penggantinya, polisi memberikan surat keterangan (suket) bagi para warga yang lulus dalam ujian SIM.
“Kami seperti biasanya melayani pembuatan SIM meski blanko kosong. Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena nantinya diberikan suket yang berfungsi sebagai pengganti SIM sementara,” ucapnya.
Menurut Eko pemberian suket tersebut sesuai dengan surat Korlantas nomor B/3286/VII/2017/korlantas yang dikeluarkan pada tanggal 4 Juli 2017 lalu.
Jika blanko sudah tersedia, maka pemohon bisa menukarkan dengan SIM yang berlaku.
“Selain di Tangerang memang di daerah – daerah lainnya juga kehabisan blanko. Belum bisa dipastikan kapan pastinya blanko ada. Itu suplainya langsung dari Mabes Polri,” kata Eko.
Sementara itu satu dari pemohon SIM yakni Valdi (19) mengaku terkejut dengan habisnya blanko ini.
Ia pun hanya mendapatkan kertas selembar yang merupakan suket setelah menjalani rangkaian ujian pembuatan SIM.
“Saya aja bingung biasanya kan langsung dapat SIM jadi, eh ini cuma dapat suket doang. Padahal ngurusnya susah dan lama,” papar warga asal Cikupa, Kabupaten Tangerang ini. (dik)