Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
WARTA KOTA, GAMBIR — Pencuri bus Transjakarta di pool bus Mayasari Bhakti, yakni Sentot, berstatus sopir cadangan.
Manajer Lapangan PT Mayasari Bhakti, Daryono, mengatakan, hal itu lantaran Sentot baru saja dihukum karena dinilai melakukan pelanggaran berat.
“Tanggal 26 April lalu status Sentot kami ubah jadi sopir cadangan,” kata Daryono ketika dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (27/7/2017).
Status Sentot diubah karena melakukan pelanggaran menerobos lampu lalu lintas di perempatan.
“Itu pelanggaran amat berat bagi kami,” ucap Daryono.
Baca: Ini Rentetan Kegilaan Sentot Saat Mencuri Bus Transjakarta
Sentot tadinya bertugas di Pool Klender, bukan do Pool Cijantung dimana ia mencuri bus Transjakarta yang kemudian dibawanya kabur ke Pekalongan.
Atas kelakuan ini, Daryono akan merekomendasikan Sentot untuk dipecat dari PT Mayasari Bhakti dan memproses hukum Sentot.
Direktur Utama Transjakarta, Budi Kaliwono, mengungkapkan, Transjakarta akan meminta keterangan peristiwa dari manajemen PT Mayasari Bhakti, Jakarta Timur, tentang pencurian bus yang dilakukan pengemudi tersebut.
Informasi ini akan menjadi bahan untuk melakukan pembenahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Adapun saat ini pelaku pencurian dan bus diamankan untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwajib.
Budi tetap menjamin pelayanan Transjakarta kepada pelanggan akan tetap optimal.(*)