Monday, July 31, 2017

Pemenang Tender Pengadaan Lampu Jalan Koridor 13 TransJakarta Terancam Diputus Kontrak

above artik



WARTA KOTA, TANAH ABANG – PT Gemavirta Abadi, pemenang lelang pengadaan penerangan jalan umun (PJU) di jalan layang koridor 13 Transjakarta, terancam diputus kontrak.


Penyebabnya, pemasangan PJU tak ada perkembangan sampai akhir Juli 2017. Padahal, kontrak sudah ditandatangani sejak akhir Mei 2017, antara PT Gemavirta Abadi dengan Dinas Perindustrian dan Energi.


Kepala Bidang Pencahayaan Kota Dinas Energi dan Perindustrian DKI Jakarta Syamsul Bahkri, membenarkan hal tersebut. Menurut Syamsul, perusahaan tersebut sudah terkena dua kali surat teguran.


Baca: Kakek Merasa Cucunya Ajaib, Bayi yang Dikabarkan Bisa Ucapkan Assalamualaikum Tidak Divaksin


“Surat teguran kedua dikeluarkan dua minggu lalu,” kata Syamsul ketika dihubungi Wartakotalive.com, Senin (31/7/2017) siang.

1x

Selanjutnya, kata Syamsul, pihaknya akan memberikan surat peringatan ke PT Gemavirta Abadi. Menurut Syamsul, pihaknya kini masih melihat apakah ada perkembangan pemasangan PJU setelah pemberian surat teguran kedua.


“Kalau tak ada perubahan juga, akan kita keluarkan surat peringatan,” tegas Syamsul.


Baca: Pamit Mudik kepada Kakak Ipar, Mulyadi Malah Tikam Dua Anggota Brimob


Setelah surat peringatan keluar, maka waktu PT Gemavirta Abadi untuk menyelesaikan kontrak itu makin tipis.


“Kalau surat peringatan sudah kita layangkan, maka dalam waktu lima hari saja sudah bisa kita putus kontraknya,” jelas Syamsul.



Source link


قالب وردپرس


Related Posts

Pemenang Tender Pengadaan Lampu Jalan Koridor 13 TransJakarta Terancam Diputus Kontrak
4/ 5
Oleh