
WARTA KOTA, PASAR MINGGU – Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan paket promo umrah perusahaan First Travel membuat para calon jemaah sempat panik.
Hari Senin (24/7/2017), kantor pusat First Travel di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, didatangi ratusan calon jemaah yang hendak me-refund biaya umrah.
Mereka mengepung petugas, menanyakan prosedur refund.
Mereka pun diberi penjelasan serta diminta mengisi sebuah blanko refund dan melengkapi sejumlah persyaratan seperti kwitansi pembayaran, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
Baca: OJK Hentikan Izin Pengumpulan Dana First Travel
Novi (28), warga asal Depok, dengan antusias mengisi blanko itu. Ia ingin segera menyelesaikan urusannya dengan First Travel dan berganti ke travel lainnya.
“Saya lihat berita banyak jemaah program umrah murah First Travel juga banyak yang tertunda keberangkatannya. Kami jadi ngeri. Untung ada keputusan OJK sehingga mungkin proses refund ini bisa lebih mudah,” katanya.
Baca: Jemaah First Travel Masih Terkatung-katung, YLKI Minta Jokowi Evaluasi Lukman
Denti (42), pada Senin subuh menyempatkan datang ke Jakarta dari Bandung untuk melakukan proses refund.
Namun sayangnya, ia tidak membawa sejumlah persyaratan sehingga ia harus kembali lagi ke Bandung.