Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Panji Baskhara Ramadhan
WARTA KOTA, TULUNGAGUNG — Jajaran Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan launching transformasi perlindungan jaminan sosial Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Gedung Pendopo Kongas Arum Kusumaningbongso (Alun-alun Bupati Tulungagung), di Jalan RA Kartini, Kampung Dalem, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (30/7/2017).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengungkapkan para TKI yang menggunakan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan itu, akan mendapat perlindungan dua program, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Di skema perlindungan TKI ini, sudah dimulai sejak sebelum TKI ditempatkan, saat penempatan, hingga TKI kembali ke Indonesia. Iuran hanya sebesar Rp370 ribu. Bagi seluruh calon TKI atau TKI yang sudah mendapat perlindungan dalam 2 program. Yaitu JKK dan JKM,” jelas Agus.

Agus mengatakan manfaat lain dari keikutsertaan dalam program ini adalah mengenai manfaat beasiswa, atau pelatihan kerja yang didapatkan oleh anak dari calon TKI atau juga TKI, yang diketahui telah meninggal dunia karena kecelakaan kerja.
Agus pun menilai pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder hanya untuk pelaksanaan perlindungan TKI ini.
“Anak dari peserta yang meninggal dunia juga diberikan beasiswa sampai lulus sarjana atau diberikan pelatihan kerja. Ini manfaat di program JKK-nya. Selain itu, bagi ahli waris berhak mendapatkan Rp85 juta. Maka, kami menyatakan sangat siap untuk laksanakan perlindungan TKI ini,” jelasnya.
Di dalam kegiatan launching Transformasi Perlindungan Jaminan Sosial TKI di Tulungagung tersebut, diresmikan langsung Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri.
Acara ini rencananya Ketua KPK, Agus Rahardjo, bersama para undangan lainnya dari Kementerian atau Lembaga terkait dengan Perlindungan TKI pun hadir dalam acara ini. (*)
