WARTA KOTA, TANAH ABANG — Penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo pada tahun 2013 silam menjadi awal perubahan wajah kawasan Tanah Abang secara keseluruhan.
Ketika itu, Jokowi-sapaan Joko Widodo, menggusur ribuan lapak pedagang pakaian yang memenuhi lingkar Pasar Tanah Abang, mulai dari Blok A Pasar Tanah Abang, yakni Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Kebon Jati, Jalan Jati Bunder hingga Jalan Jatibaru menuju Stasiun Tanah Abang.
Ribuan pedagang yang dikenal sebagai pedagang Pasar Tasik itu kemudian dipindahkan ke dalam tiga titik relokasi.
Ketiga titik tersebut adalah area parkir Yayasan Said Naum di Jalan KH Mas Mansyur, lahan kosong milik PT KAI yang dikelola PT Ex Aneka Beton di Jalan Jati Bunder serta lahan kosong di sisi Jalan Fachrudin Raya, tepatnya di seberang Stasiun Tanah Abang.
Walau awalnya sempat ditolak para pedagang, penataan yang diserahkan pengelolaannya kepada warga setempat di bawah pengawasan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta itu akhirnya diterima dan dianggap sebagai solusi.
Para pedagang bersedia pindah, ketimbang digusur dan tidak dapat berjualan kembali.
Namun, nasib kembali tidak berpihak kepada para pedagang, tiga lokasi yang ditunjuk sebagai area relokasi justru dikuasai tuan tanah.
Pedagang pun diwajibkan untuk membayar sewa hingga puluhan juta rupiah setiap tahun.
Seperti halnya para pedagang Pasar Tasik yang menempati lahan parkir, mereka harus merogoh kocek hingga Rp 27 juta per mobil setiap tahun.
“Awalnya dulu kerohiman, ditambah retribusi ke Pemda Rp 15.000 sehari. Tapi pengelola justru naikin harganya begitu ditunjuk sama Walikota. Seharusnya biaya sewa itu nggak mahal tapi karena buat setor sana-setor sini, dibagi-bagi, jadinya makin bengkak,” ungkap H Sofyan, salah seorang pedagang Pasar Tasik di Yayasan Said Naum beberapa waktu lalu.
Muchlis, pedagang Pasar Tasik lainnya berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat turun tangan menghapus praktek si jago.
Mewakili pedagang, dirinya minta agar Pemprov DKI Jakarta menyediakan lahan berjualan.. (dwi)