Dirjen Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan Agus Santoso menanggapi sikap penumpang yang menampar seorang petugas wanita Aviation Security (Avsec) di Bandara Sam Ratulangi, Manado. Menurut Agus ini sebuah gangguan dan pihaknya tidak segan untuk mengambil langkah hukum bagi yang bersangkutan.
“Selaku regulator penerbangan nasional akan melindungi petugas penerbangan yang sedang bertugas. Bagi siapa saja yang mengganggu para petugas penerbangan yang sedang melaksanakan tugasnya, kita tidak segan mengambil langkah hukum bagi yang bersangkutan,” ujar Agus dalam keterangan tertulis berjudul ‘Kemenhub Akan Mengambil Langkah Hukum Pada Siapa Saja yang Mengganggu Petugas Penerbangan’, Kamis (5/7/2017).
Baca juga: Penumpang Tampar Avsec Bandara, Menhub: Arogan, Harus Diproses Hukum
Petugas penerbangan dilindungi oleh Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan. Petugas ini termasuk semua petugas baik dari regulator dan operator seperti maskapai, bandara, serta Airnav.
“Penamparan tersebut merupakan representasi pelecehan terhadap semua petugas penerbangan, bukan hanya pada petugas Avsec saja,” ucap Agus.
Menurutnya semua petugas penerbangan termasuk Avsec bekerja berdasarkan standar prosedur operasi yang baku dan dilindungi Undang-undang. Dia juga mengatakan bahwa tindakan tersebut termasuk kasus pidana.
“Kejadian tersebut terekam CCTV bandara sehingga mudah diketahui, kami akan melaporkan ke pihak hukum yang berwajib” jelas Agus.
Baca juga: Penampar Petugas Bandara Manado Istri Jenderal Polisi
Kepala Kesatuan Pelaksana Pengawasan Pelabuhan Udara (KP3U) Bandara Sam Ratulangi sudah membuat laporan dan selanjutnya akan di BAP. Sedangkan petugas Avsec telah menjalani visum guna pemeriksaan lebih lanjut.
Agus meminta para petugas penerbangan tidak surut dan takut dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Dia juga menyampaikan agar semua pihak penerbangan baik regulator maupun operator bekerja sama dalam melakukan sosialisasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keselamatan dan keamanan penerbangan.
“Asalkan mereka menjalankan tugasnya sesuai standar prosedur yang berlaku, kami akan lindungi. Sosialisasi juga perlu dilakukan agar masyarakat menjadi sadar pentingnya keselamatan dan keamanan dalam penerbangan,” tutup Agus.
Peristiwa penamparan itu terjadi di Bandara Sam Ratulangi Manado pada Rabu (5/7) pukul 07.46 WITA kemarin. Usut punya usut, penampar berinisial JOW itu adalah istri dari perwira tinggi Polri yang yang bertugas di Lemhanas. (cim/dnu)
Sumber:detik.com
Tak Disangka, Diajak Jalan-jalan ke Eropa, Baby Sitter Rafathar Justru Dibelikan Makanan Ini
Astaga! Selamat Ternyata Sempat Ancam Begini Sebelum Nikahi Nenek 71 Tahun
Ternyata Jin Itu Lebih Bodoh Daripada Manusia! Inilah Buktinya
Sungguh Miris, Berniat ke Rumah Mantan Saat Lebaran, Ketika Sampai Kenyataan Inilah yang Terjadi
Akan Dipindahkan, Ternyata Empat Tempat Ini Pernah Jadi Ibu Kota Indonesia, Nomor 4 Jarang Terdengar
Wanita Obesitas dengan Paha Terberat Sedunia Beberkan Cara Bercinta, Syok Tahu Fakta-faktanya
Masya Allah, Beginilah Reaksi Orang Tua di Alam Kubur Ketika Diziarahi Atau Didoakan Anaknya
Astaga! Masih SD, Gadis Ini Sudah Bikin Video Panas, Netter: Jangan-jangan Ini Cucu Kakek Sugiono
Terulang Lagi! CS Tiba-tiba Cancel GoFood Padahal Tinggal Antar, Pemilik Kedai Kasihan pada Driver
Jika Terlalu Banyak Cicak Di Rumah, Berhati-Hatilah !! Karena Itu Petanda Akan Hal Ini
Waduh! Cewek Ini Naik Uber Ongkosnya Hampir Rp 1 Juta, dari Soekarno Hatta ke Bekasi sampai 335 Km
Ngeri! Detik-detik Tukang Becak Tertabrak Kereta di Simpang Ahmad Yani, Katanya Ada Faktor X