WARTA KOTA, JOHAR BARU — Kepolisian Johar Baru, Jakarta Pusat mengaku kesulitan memberantas tawuran yang memanfaatkan petasan di wilayah tugas mereka,.
Namun Kepala Kepolisian Sektor Metro Jaya Johar Baru, Komisaris Polisi Maruhun Nababan, mengatakan, pihaknya sempat mengamankan pelaku tawuran. Hanya saja pelaksanaan konsekuensi hukumnya terbentur prosedur penahanan.
“Pernah kami amankan (para pemuda yang terlibat tawuran). Barang buktinya petasan, tapi dasar hukumnya apa agar dia bisa dibawa?” kata Nababan.
Menurutnya, tidak adanya pihak yang merasa dirugikan menjadi alasan aparat kepolisian tak bisa menindaklanjuti proses hukum warga yang dicurigai menjadi dalang tawuran.
“Masyarakat kan gak ngerti (hukum), yang penting kan mereka sudah menyerahkan petasan. Tapi yang bertindak sebagai saksi juga sebagai pelapor, Nggak gak ada. Apa bisa saya tahan dia? Tapi kalau ada yang melapor misalnya dengan alasan kaca rumahnya pecah-pecah, itu jelas kena pasal perusakan,” ujar Nababan.
Oleh sebab itu pihaknya kesulitan memberantas tawuran yang sering terjadi di wilayah Johar Baru. Ia juga tak menampik kemungkinan bahwa tawuran yang terjadi di wilayah tugasnya didalangi sejumlah oknum yang diduga terkait peredaran narkoba di Kelurahan Tanah Tinggi dan Kampung Rawa Kecamatan tersebut.
“Di sini jelas, pelakunya adalah para pemakai narkoba. Ini jelas disabotase. Mereka yang membuat kericuhan. Ini kan sekarang Tanah Tinggi sudah aman, narkoba sih ada, tapi gak banyak seperti dulu. Ini sekarang mereka dipancing lagi, biar bangkit lagi,” tutur Kompol Maruhun Nababan. (Rangga Baskoro)