WARTA KOTA, DUREN SAWIT– Petugas Satuan Reskrim Kepolisian Sektor Duren Sawit meringkus pelaku pencurian mobil di Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit pada Jumat (28/7) sekitar pukul 04.00 Wib.
Saat dikonfirmasi Kepala Unit Reskrim Duren Sawit, AKP Nevo Suharjendro membenarkan atas penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan di Kav. DKI Blok A.15 No.20 Rt 05/011 Kelurahan Malak Jaya, Duren Sawit.
“Iya benar. Pelaku kami tangkap di daerah Subang, Jawa Barat pukul 03.30 wib,” katanya Sabtu (29/7/2017).
Nevo menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan seorang warga atas tindakan pencurian sebuah mobil Toyota Avanza warna Silver Metalik yang terparkir di depan rumahnya.
“Saksi melaporkan bahwa mobilnya hilang dicuri dengan penjelasan bahwa mobil tersebut telah terpasang GPS. Dijelaskan juga posisi mobilnya ada di Desa Pranggon Indramayu kemudian berpindah ke Desa Cipunagara, Subang, Jawa Barat. Atas laporan tersebut kami langsung bergerak melakukan pengejaran,” katanya.
Polisi juga menjelaskan, pelaku pencurian ini ada dua orang, bernama Eman dan Jeri. Diduga dalam melakukan aksinya mereka menggunakan kunci palsu.
“Sesampai di Subang kami berhasil menangkap pelaku yang bernama Eman berikut menyita mobil Toyota Avanza yang mereka curi,” katanya.
Polisi juga sempat menjelaskan bahwa untuk mengelabuhi petugas si pelaku sempat menganti plat nomor mobil tersebut.
Semula menurut pengakuan pelaku pencurian itu, mobil yang mereka curi berasal dari tersangka Jeri yang disimpan di rumah tersangka untuk dijual. Hingga saat ini tersangka Jeri masih dalam penyelidikan.
Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza, warna silver metalik No.Pol : E- 1358- PT (palsu) asli No.Pol : B-1921-TYZ; satu anak kunci palsu; dan satu lembar STNK asli Mobil Toyota Avanza B-1921-TYZ.
Selanjutnya tersangka Eman yang bernama lengkap Eman Sulaiman berikut mobil hasil curiannya dibawa ke Polsek Duren Sawit guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (Joko Supriyanto)