WARTA KOTA, GAMBIR – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat, merombak para pejabat menjelang masa akhir kepemimpinannya pada 15 Oktober nanti.
Total sebanyak 18 pos jabatan eselon II yang dirombak oleh Djarot. Alasan perombakan mulai dari mutasi, rotasi, dan promosi.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif, mengatakan, formasi baru ini cenderung kacau.
“Banyak yang tak kompeten ini kalau menurut saya,” kata Syarif ketika dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (12/7/2017) malam.
Hal itu, kata Syarif, terjadi lantaran terlalu banyaknya pejabat yang usianya terlalu dini mengisi posisi jabatan eselon 2.
Makanya, kata Syarif, rotasi jabatan yang dilakukan Djarot cenderung tak penting.
Menurut Syarif, masalah yang semestinya dibereskan Djarot adalah model lelang jabatan yang diwariskan Ahok.
Model lelang jabatan Ahok dinilai Syarif merusak tatanan birokrasi dan hierarki jabatan di Pemprov DKI Jakarta.
Syarif menjelaskan, saat ini sudah ada pegawai negeri sipil (PNS) kelahiran 1973 bahkan 1979 telah mendapat jabatan eselon 2.
Padahal masih banyak PNS kelahiran 1968 – 1970 mengantre untuk mendapat jabatan eselon 2.
“Coba bayangkan, eselon 2 itu kan sudah selangkah lagi jadi eselon 1 (jabatan tertinggi di lingkungan PNS). Ini sekarang ada PNS usia 38 sampai 44 tahun sudah menjabat eselon 2. Mau berapa kali dia berganti jabatan di eselon 2. Padahal masih 16 tahun lagi paling nggak pensiunnya,” kata Syarif.