WARTA KOTA, PENJARINGAN — Satuan petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) malam ini melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang digunakan untuk menyimpoan sabu seberat 300 kg.
Rumah yang digerbek aparat ini berlokasi di Jalan Muara Karang Cantik No 16 Blok D Selatan, RT 04/18, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Petugas, hingga kini, masih mengobok-obok isi rumah berpagar warna putih yang sudah tampa berkarat.
“Wartawan belum boleh masuk. Sampai saat ini masih pemeriksaan dulu,” ucap salah satu petugas BNN di lokasi penggerebekan.
Aksi penggerebekan ini sempat diketahui warga sekitar sehingga mereka berdatangan dan berkerumun untuk menyaksikannya.
Sejumlah warga sempat mengaku tidak percaya bahwa para petugas BNN menemukan barang haram di rumah tersebut.
“Rumah ini sepi seperti tidak ada orangnya ya, Pak. Ternyata tempat penyimpanan narkoba ya? Masya Allah. Enggak nyangka. Saya malah enggak tahu, Pak, siapa pemilik rumah ini,” kata seorang warga setempat, Budiman (39), saat menyaksikan berlangsungnya penggerebekan malam ini.
Sementara, Irjend Arman Depari selaku Deputi Pemberantasan BNN, mengungkapkan bahwa di rumah itu terdapat mesin pemoles sepatu yang berisikan narkotika jenis sabu.
Penggerebekan ini diawali dari Pergudangan Bimoli, di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Penggerebekan itu dimulai dari pergudangan Bimoli, di Kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara,” ungkap Irjend Arman Depari, sebagai Deputi Pemberantasan BNN, ketika ditemui di lokasi penggerebekan.