Sihir dipandang sebagai kekuatan yang luar biasa oleh manusia. Dalam praktiknya, sihir dinilai selalu melibatkan setan dan termasuk syirik. Islam jelas telah mengharamkan praktik-praktik sihir.
Dalam sebuah hadits riwayat Na sa’i dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW menyejajarkan sihir dengan syirik, dosa paling besar. Barang siapa membuhul tali dan meniupnya berarti ia telah melakukan sihir. Barang siapa yang melakukan sihir berarti ia telah syirik, demikian sabda Nabi Muhammad.

Termasuk keburukan yang besar ketika sesuatu memiliki keterlibatan setan. Ulama-ulama kebanyakan menyertakan ihwal pertolongan setan dalam definisi tentang sihir. Ibnu al- Qayyim misalnya, sebagaimana dikutip Wahid bin Abdussalam Bali (1995) menegaskan, sihir adalah perpaduan antara pengaruh roh-roh jahat dengan kekuatan-kekuatan alamiah.
Al-Azhari mengatakan, sihir adalah perbuatan yang mendekatkan diri kepada setan dengan pertolongan setan. Adapun Wahid menyimpulkan sihir sebagai ke sepakatan antara tukang sihir dan setan, yak ni ketika penyihir itu melakukan syirik dan sebaliknya, setan menolongnya me wujudkan permintaan-permintaan si penyihir.
Wahid menguraikan beberapa cara yang biasanya digunakan penyihir untuk memanggil setan. Pertama, dengan ritual persembahan atau memasukkan dupa dan sejenisnya ke dalam api. Kedua, menyembelih hewan-hewan tertentu dengan tidak menyebut nama Allah.
Ketiga, cara kenajisan, yakni penyihir menuliskan surah-surah Al-Quran dengan cairan darah haid atau najis-najis lain. Di saat yang sama, penyihir merapalkan mantera-mantera syirik. Semua cara itu penyihir lakukan dalam kondisi tidak suci atau di tempat-tempat yang hina, seperti toilet. Proses kerja sama atau pertolongan setan pula yang membedakan sihir dari, misalnya, karamah atau mukjizat. []
Sumber: Republika.co.id | satumedia.co
loading…